Pengertian Desa dan Kota
a. Pengertian Desa
Menurut UU No. 5 Tahun 1979, desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat dan hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan NKRI.
b. Pengertian Kota
Kota adalah suatu sistem jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi, strata sosial ekonomi yang heterogen, dan kehidupan materialistis.
Pola Keruangan Desa dan Kota
a. Pola Keruangan Desa
Pola pemukiman antara satu desa dengan yang lainnya memiliki perbedaan tergantung faktor geografi yang berbeda.
- Pola Memusat
Terdapat di wilayah pegunungan atau dataran rendah. Pola semacam ini kemungkinan terbentuk karena dihuni secara turun-temurun oleh beberapa generasi.
- Pola Mengelilingi Fasilitas
Umumnya ditemukan di dataran rendah, dimana fasilitas umum yang ada dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Misalnya mengelilingi waduk atau mata air.
- Pola Memanjang Mengikuti Jalan Raya
Pola pemukiman memanjang biasanya ditemui di pinggiran jalan raya.
- Pola Memanjang Mengikuti Garis Pantai
Pemukiman berada di pesisir laut, karena umumnya penduduk bekerja sebagai nelayan.
b. Pola Keruangan Kota
Ilustrasi - Pola Keruangan Kota |
Terdapat beberapa ahli yang menjelaskan teori terkait pola keruangan kota, di antaranya teori sektoral (Homer Hoyt), teori memusat (Erness W. Burgess), dan teori inti ganda (C. D. Harris dan E. L. Ullman).
Demikianlah ulasan tentang pengertian pola keruangan Kota dan Desa serta perbedaan pola keruangan Desa dan Kota, semoga ulasan diatas berguna bagi kalian.
0 comments
Post a Comment