Pengertian Perusahaan Dagang, Ciri, Jenis, dan Karakteristiknya

Dalam konteks yang sederhana, perusahaan dagang dapat dimaknai sebagai perusahaan yang menjalankan bisnis perdagangan. Namun, perusahaan dagang dapat dijelaskan secara lebih rinci mencakup ciri, jenis, hingga karakteristiknya. Nah, artikel ini akan mengupas definisi dari perusahaan dagang, cir-ciri perusahaan dagang, jenis dan karakternya.

Pengertian Perusahaan Dagang


Perusahaan dagang adalah perusahaan yang memiliki kegiatan utama membeli, menyimpan dan menjual kembali barang dagangan tanpa memberikan nilai tambah terhadapnya. Nilai tambah berupa mengola atau mengubah bentuk atau sifat barang, sedemikian rupa sehingga memiliki nilai jual yang tinggi.

Dalam kegiatan operasionalnya perusahaan dagang memperoleh pendapatan, namun pendapatan yang diperoleh berasal dari transaksi jual beli barang. Perusahaan dagang memiliki kegiatan utama dengan memperjualbelikan barang dagangannya berupa bahan baku, barang setengah jadi, atau barang jadi. Selain itu, barang yang diperdagangkan berupa hasil pertanian, perkebunan, hasil hutan, dan barang hasil industri pengolahan.

Jenis-Jenis Perusahaan Dagang


Secara garis besar, perusahaan dagang dibagi menjadi dua macam, yaitu :

1. Perusahaan Dagang Berdasarkan Produk Yang Diperdayakan
Perusahaan Dagang Barang Produksi: perusahaan yang memperdagangkan produk berupa bahan baku (raw material) sebagai bahan dasar pembuatan produk atau alat-alat produksi untuk menghasilkan produk lain. Contoh: kayu gelondongan dan mesin bubut.
Perusahaan Dagang Barang Jadi: perusahaan yang memperdagangkan produk akhir dari barang yang siap dikonsumsi. Contoh: ransel, pakaian, kulkas.

2. Perusahaan Dagang Berdasarkan Macam Konsumen Yang Terlibat
Perusahaan Dagang Besar (Wholesaler): perusahaan yang secara langsung membeli produk dari pabrik dalam jumlah besar dan dijual dalam volume yang besar pula. Contoh: Pedagang grosir.
Perusahaan Dagang Perantara (Middleman): perusahaan yang membeli dalam partai besar untuk dijual kembali ke pengecer dalam jumlah sedang. Contoh: pedagang subgrosir.
Perusahaan Dagang Pengecer (Retailer): perusahaan yang langsung berhubungan dengan konsumen. Konsumen dapat membeli secara eceran atau produk yang ditawarkan. Retailer sering kita dapati di lingkungan kita. Contoh: warung, kios dan swalayan.

Ciri-ciri dan Karakteristik Perusahaan Dagang

perusahaan dagang
Gambar ilustrasi perusahaan dagang

Perusahaan dagang dibedakan berdasarkan ciri khusus yang melekat pada perusahaan dagang. Ciri-ciri perusahaan dagang antara lain:

1. Bentuk Produk yang Diperjuabelikan
Dalam perusahaan dagang, produk yang diperjualbelikan adlaah barang yang berujud (tangible) sehingga dapat diindra. Contohnya adalah mebel, pesawat radio, beras dan sebagianya. Sedangkan perusahaan jasa produk yang diperjualbelikan adalah jasa dengan karakteristik dari jasa adalah tidak berwujud (intangilble).

2. Tidak Adanya Perubahan Bentuk atau Sifat dari Produk Yang Diperdagangkan
Aktivitas utama perusahaan dagang adalah membeli dan menjual barang dagang tanpa mengubah atau menambah bentuk dan sifatnya.

3. Akun-akun Khusus
Terdapat akun-akun khusus yang didapati perusahaan dagang, misalnya akun harga pokok penjualan, persediaan barang dagang, potongan dan retur penjualan dan sebagainya.

Baca: Cara Membuat Sertifikat Tanah dan Proses Pengurusannya

4. Penghitungan Laba/Rugi
Pola penghitungan laba/rugi perusahaan dagang berbeda dengan perusahaan jasa, karena terdapat akun-akun khusus. Dalam perusahaan jasa, laba didapatkan dengan cara mengurangi pendapatan dengan beban. Tetapi, dalam perusahaan dagang, laba yang diperoleh dengan cara berikut:

  • Pendapatan _____________
  • Harga Pokok Penjualan _____________
  • Laba Kotor _____________
  • Beban-beban _____________
  • Laba Bersih _____________

Demikian ulasan mengenai pengertian perusahaan dagang, ciri-ciri, jenis, dan karakteristik perusahaan dagang. Semoga ulasan singkat ini berguna bagi sahabat pembaca.


0 comments

Post a Comment