Pengertian Pembebasan Lahan dan Prosedurnya

Anda mungkin sering mendengar istilah "pembebasan lahan" dalam berita-berita di media televisi, cetak, maupun media online. Dan tidak menutup kemungkinan juga sejauh ini masih ada beberapa hal yang belum sepenuhnya Anda mengerti terkait prosedur pembebasan lahan itu sendiri. Postingan ini akan mengurai perihal pembabasan tanah secara lebih detail.

Pengertian Pembebasan Lahan


Definisi pembebasan lahan adalah kegiatan membeli tanah dari penduduk dalam jumlah yang cukup luas oleh Perseroan Terbatas (PT) yang sudah memiliki Ijin Lokasi (IL). Pada umumnya pembelian dengan pola seperti ini dilakukan dengan cara pembayaran tunai kepada masing-masing penduduk pemilik lahan tersebut.

Oleh karenanya, harga tanah yang diakuisisi dengan pembebasan lahan ini bisa saja masih cukup murah lantaran kondisinya yang memang masih apa adanya. Fisiknya mungkin saja masih berupa hutan belantara, sawah, empang atau rawa-rawa yang memerlukan pekerjaan persiapan yang membutuhkan biaya besar.

Selain itu, tanah semacam ini kebanyakan juga belum bersertifikat. Sebagian besar darinya masih berupa tanah girik, Surat Keterangan Tanah dari instansi tertentu, Petok D, Eigendom Verponding atau jenis alas hak lainnya belum bersertifikat.

Para pengembang yang membeli tanah seperti ini tentu mempertimbangkan biaya yang dibutuhkan untuk membuat sertifikatnya dan mempertimbangkan juga biaya yang dibutuhkan untuk mengerjakan persiapan fisik lahan agar menjadi lahan siap bangun.

Membeli lahan murah seperti ini banyak dilakukan oleh para kalangan pengembang properti yang ingin mengembangkan proyek di suatu lokasi pada waktu yang akan datang dengan perincian yang sudah dilakukan jauh-jauh hari.

Para pengembang tersebut menjadikan tanah yang mereka beli saat ini sebagai cadangan tanah atau yang lebih dikenal dengan istilah bank tanah (land bank). Nantinya, mereka akan mengembangkan lokasi tersebut ketika waktunya dianggap sudah tepat.

Proses pembangunan properti oleh pengembang bisa dalam rentang waktu yang lama atau relatif singkat, tergantung perhitungan mereka. Sehingga tidak mengherankan jika kita sering melihat ada pengembang yang memebebaskan lahan sejak puluhan tahun silam dan baru akhir-akhir ini lahan tersebut mulai dikembangkan. Mereka menargetkan untung dalam jumlah yang besar.

Prosedur Pembebasan Lahan


Bagaimana prosedur pembebasan lahan, misalkan untuk keperluan pertamina?

Pembebasan tanah atau lahan untuk kepentingan badan hukum perdata  atau perusahaan publik sama dengan pembebasan tanah untuk kepentingan pribadi. Kecuali yang termasuk dalam kategori kepentingan umum.

Karena ia badan hukum perdata maka ia tunduk pada ketentuan keperdataan berikut hak-haknya. Dan pembebasan tanah untuk kepentingan pertamina sama halnya dengan pembebasan tanah biasanya antar sesama subjek hukum perdata, yakni dilakukan dengan dua cara:

  • Melalui jual beli, apabila calon penerima hak (dalam hal ini pertamina) memenuhi syarat untuk menjadi subjek hak atas tanah yang diperoleh dan tanahnya sudah ada sertifikatnya, misalnya tanah dengan status Hak Guna Bangunan. Pengasahan dilakukan  melalui PPAT
  • Pengalihan hak melalui pelepasan hak yang dilaksanakan didepan kepala kantor pertanahan kabupaten atau di depan notaris/ camat. Misal tanah dengan status hak milik. 

Untuk ganti rugi, bentuk dan besaran ganti ruginya ditentukan secara musyawarah, bisa dalam bentuk recognisi, uang pembayaran, relokasi dan lain sebagainya.

pembebasan lahan
Foto ilustrasi pembebasan lahan

Yang perlu dipahami, bahwasannya pembebasan tanah untuk pertamina tidak termasuk pada pembebasan tanah untuk kepentingan umum. Setelah proses perolahan atas tanah selesai anda bisa mengajukan hak atas tanah, dalam hal ini mengacu pada Permenag agraria/kepala BPN Nomor 3 tahun 1992 tentang Tata cara bagi perusahaan untuk memperoleh pencadangan tanah, izin lokasi, pemberian, perpanjangan dan pembaharuan hak atas tanah serta penerbitan sertifikatnya.

Baca: Cara Pinjam Uang di Bank Dengan Jaminan Sertifikat Tanah

Demikian ulasan mengenai pengertian pembebasan lahan dan prosedur pembebasan lahan yang mungkin saja selama ini belum Anda mengerti. Semoga ulasan ringkas ini dirasa informatif.


0 comments

Post a Comment