Cara Pinjam Uang di Bank Dengan Jaminan Sertifikat Tanah

Jika Anda memiliki sertifikat tanah, proses pinjaman dana di bank akan lebih mudah Anda lakukan. Memiliki tanah yang bersertifikat memang memberikan keuntungan tersendiri bagi kita, salah satunya adalah untuk dijadikan sebagai jaminan meminjam uang di bank dengan proses yang relatif mudah.

Bagi Anda yang memiliki rencana untuk meminjam uang di bank dengan menjadikan sertifikat tanah hak milik Anda sebagai jaminan, artikel ini akan menguraikan sejumlah informasi berguna yang dapat Anda jadikan sebagai pertimbangan untuk mengurus pinjaman di bank dengan berbekal sertifikat tanah, termasuk sertifikat tanah girik.

Seperti diketahui, pada umumnya setiap bank memang memiliki prosedur ketat dalam memberikan pinjaman kepada seseorang. Namun, dengan berbekal sertifikat tanah yang Anda miliki proses pencairan pinjaman dapat berjalan lebih mudah. Sejumlah bank di Indonesia menawarkan syarat pinjaman yang terbilang longgar. Tentu ini menjadi kabar gembira bagi Anda yang berniat mengurus pinjaman dana di bank.

Syarat Pinjam Uang di Bank Dengan Jaminan Sertifikat Tanah


*pada kasus ini bank yang dituju adalah bank BRI

Untuk mengajukan permohonan pinjaman dana di bank BRI, silakan mendatangi kantor bank BRI terdekat dengan menyiapkan beberapa dokumen sebagai berikut:

1. Kartu Tanda Penduduk
Bank akan meminta Kartu Tanda Penduduk pihak pemohon (suami atau istri). Jika pemohon belum memiliki pasangan, maka yang perlu dilampirkan adalah KTP anggota keluarga, seperti KTP orangtua.

2. Surat Keterangan Usaha
Syarat pinjam uang di BRI yang kedua adalah melampirkan surat keterangan usaha. Surat keterangan usaha yang dilampirkan harus merupakan surat keterangan yang resmi. Biasanya, surat ini dapat diperoleh dari Kantor Kelurahan.

3. Kelengkapan Surat Agunan
Karena dalam hal ini yang ingin dijadikan jaminan adalah sertifikat tanah, maka Anda harus melampirkan sertifikat tanah yang akan Anda jadikan sebagai jaminan pinjaman. Dengan adanya jaminan sertifikat tanah pihak bank kemungkinan besar akan mempertimbangkan pengajuan pinjaman Anda.

4. Menyiapkan Kartu NPWP
Dokumen yang juga akan diminta oleh pihak bank adalah kartu NPWP. Anda perlu melampirkan kartu NPWP milik Anda. Persiapkan kartu asli dan fotokopi kartu NPWP yang Anda miliki. Apabila belum memiliki NPWP, Anda perlu membuatnya di kantor pajak yang ada di kota Anda.

5. Siapkan Buku Tabungan
Pihak bank akan memberikan layanan peminjaman dana yang lebih mudah dicairkan bagi nasabahnya. Jika Anda sudah terdaftar sebagai nasabah bank BRI, maka Anda perlu menyiapkan lampiran buku tabungan untuk kurun waktu tiga bulan terakhir.

Sementara itu, syarat nomor 5 ini tidak bersifat wajib. Artinya, Anda akan disarankan untuk membuka tabungan di BRI oleh petugas yang bersangkutan jika memang belum terdaftar sebagai nasabah.

Cara Pinjam Uang di Bank
Ilustrasi pengajuan pinjaman uang di bank

Beberapa persyaratan diatas merupakan syarat umum yang diminta oleh bank BRI untuk pemohon pinjaman dana. Namun, perlu diketahui bahwa bank BRI sendiri memiliki beberapa jenis produk pinjaman dengan ketentuan yang berbeda-beda.

Baca: Cara Membuat Sertifikat Tanah dan Proses Pengurusannya

Pada umumnya pinjaman dari BRI ditujukan bagi para pelaku usaha kecil dan menengah dan pinjaman umum. Namun, persyaratan pinjam uang di bank BRI umumnya tidak jauh berbeda dengan yang saya ulas diatas.

Demikian info cara mengajukan pinjaman dana di bank BRI dengan jaminan sertifikat tanah. Semoga informasi ini berguna dan dapat memberikan solusi keuangan sebagaimana yang Anda butuhkan.


0 comments

Post a Comment