Pengertian Potensi Desa dan Contohnya

Setiap Desa umumnya memiliki potensi tertentu sesuai dengan lokasi geografis atua kondisi alam sekitar beserta pola kehidupan masyarakatnya khusunya yang berkaitan dengan bidang ekonomi. Potensi Desa sendiri terklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu potensi Desa secara fisik, dan potensi Desa secara non-fisik.

Pengertian Desa


Sebelum membahas mengenai potensi Desa fisik dan potensi Desa non-fisik, terlebih dulu mari dipahami apa itu Desa. Sebagaimana dikutip dari laman Wikipedia, pengertian Desa, atau udik, menurut definisi "universal", adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa. Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit permukiman kecil yang disebut kampung (Banten, Jawa Barat) atau dusun (Yogyakarta) atau banjar (Bali) atau jorong (Sumatera Barat). Kepala Desa dapat disebut dengan nama lain misalnya Kepala Kampung atau Petinggi di Kalimantan Timur, Klèbun di Madura, Pambakal di Kalimantan Selatan, dan Kuwu di Cirebon, Hukum Tua di Sulawesi Utara.

Semenjak diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah nagari, di Aceh dengan istilah gampong, di Papua dan Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut dengan istilah kampung. Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat setempat.

Pengertian Potensi Desa

Potensi desa adalah segala sumber alam dan sumber manusia yang terdapat dan tersimpan di desa yang dapat dimanfaatkan untuk kelangsungan dan perkembangan desa. Potensi desa terdiri dari potensi fisik dan nonfisik.

Potensi Fisik

Terdapat lima contoh potensi fisik desa yang perlu diketahui, yaitu:
  1. Tanah yang merupakan faktor penting bagi penghidupan warga desa
  2. Air memenuhi kepentingan sehari-hari
  3. Cuaca dan iklim memegang peranan penting bagi warga desa
  4. Ternak berfungsi sebagai sumber tenaga hewan
  5. Manusia dalam arti sebagai tenaga kerja

Potensi Nonfisik

Ada tiga macam potensi nonfisik yang perlu diketahui, yaitu:
  1. Aparatur atau pamong desa yang baik menjadi sumber kelancaran dan ketertiban jalannya roda pemerintahan desa
  2. Lembaga-lembaga sosial desa merupakan lembaga yang mampu mendorong partisipasi warga desa untuk berperan aktif di dalam berbagai kegiatan pembangunan di desa
  3. Masyarakat desa yang hidup berdasarkan gotong royong merupakan suatu kekuatan berproduksi dan kekuatan pembangunan desa

Potensi Desa dalam Kaitannya dengan Perkembangan Kota dan Desa


Potensi desa dalam kaitannya dengan perkembangan kota dan desa adalah sebagai berikut:


1. Sebagai Sumber Bahan Mentah atau Bahan Pangan bagi Kota
Dalam hubungannya dengan kota, desa merupakan daerah belakang (hinterland), yaitu daerah yang berfungsi sebagai daerah penghasil bahan makanan pokok, seperti padi, jagung, ketela, kacang, kedelai, buah-buahan, dan sayur-sayuran. Selain itu, desa secara ekonomis juga berfungsi sebagai lumbung bahan mentah bagi industri di kota.

Salah satu peranan pokok desa dalam pembangunan terletak pada bidang ekonomi. Daerah pedesaan merupakan tempat produksi bahan pangan. Oleh karena itu, peranan masyarakat pedesaan dalam mencapai sasaran swasembada pangan sangat penting sekali.

2. Sebagai Sumber Tenaga Kerja bagi Kota
Tenaga kerja merupakan unsur penting dalam pembangunan. Beberapa ahli telah mengadakan penggolongan umur penduduk untuk menentukan usia produktif. Adapun penggolongan tersebut adalah sebagai berikut.
    • Menurut Nathan Keyfitz dan Widjoyo Natisastro
      Penggolongan umur menurut Nathan Keyfitz dan Widjoyo Nitisastro adalah sebagai berikut:
      • umur 0-14 tahun usia belum produktif
      • umur 15-64 tahun usia produktif
      • umur di atas 65 tahun usia improduktif
    • Menurut Para Ahli Demografi dari Universitas Gajah Mada
      Penggolongan umur penduduk menurut para ahli demografi UGM adalah sebagai berikut:
      • Umur 0-9 tahun belum produktif
      • Umur 10-64 tahun usia produktif penuh
      • Umur di atas 65 tahun usia tidak produktif lagi
3. Sebagai Mitra Pembangunan bagi Kota
Tingkat pendidikan dan tingkat teknologi penduduk desa tergolong belum berkembang, tetapi pada umumnya desa telah mendapat pengaruh kehidupan perkotaan. Akibatnya, wujud desa sudah menunjukkan banyak perubahan.

Rumah di pedesaan

Mayoritas penduduk Indonesia berada di pedesaan. Oleh karena itu, pemerintah mengharap partisipasi masyarakat desa dalam membangun berbagai saran dan prasarana desa. Agar partisipasi masyarakat desa tumbuh, diperlukan langkah ataupun kebijaksanaan yang tepat sehingga tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat. Lembaga-lembaga sosial ataupun ekonomi yang sudah ada di pedesaan, seperti Lembaga Sosial Desa (LSD) yang berubah menjadi Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), Badan Usaha Unit Desa (BUUD), dan Unit Daerah Kerja Pembangunan (UDKP) dapat mempercepat proses pembangunan. Oleh karena itu, fungsi dan peranan desa menjadi sangat berarti bagi kemajuan kota.

Demikianlah ulasan lengkap tentang pengertian potensi Desa beserta contohnya. Semoga ulasan diatas berguna bagi Anda, dan diharapkan dapat menjawab pertanyaan Anda mengenai potensi Desa.


0 comments

Post a Comment