Perbedaan Kabupaten dan Kotamadya

Sekilas mungkin terlihat seperti tidak ada perbedaan antara kabupaten dengan kotamadya. Untuk bisa lebih memahami tentang keduanya, mari kita simak artikel mengenai kabupaten dan kotamdya berikut ini.

Pengertian Kabupaten


Kabupaten adalah pembagian wilayah administratif di negara Republik Indonesia setelah provinsi, yang dipimpin oleh seorang bupati. Selain kabupaten, pembagian wilayah administratif setelah provinsi adalah kota. Secara umum, baik kabupaten dan kota memiliki wewenang yang sama. Kabupaten bukanlah bawahan dari provinsi, karena itu bupati atau wali kota tidak bertanggung jawab kepada gubernur. Kabupaten maupun kota merupakan daerah otonom yang diberi wewenang untuk mengatur serta mengurus urusan pemerintahannya sendiri.

Meskipun istilah kabupaten saat ini digunakan di seluruh wilayah Nusantara, istilah ini dahulu hanya digunakan di pulau Jawa dan Madura saja. Pada zaman Hindia-Belanda, istilah kabupaten dikenal dengan regentschap, yang secara harafiah memiliki arti daerah seorang regent atau wakil penguasa. Pembagian wilayah kabupaten di Indonesia saat ini merupakan warisan dari era pemerintahan Hindia-Belanda.

Dulunya istilah kabupaten dikenal dengan Daerah Tingkat II Kabupaten. Sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, istilah Daerah Tingkat II kemudian ditiadakan, sehingga Daerah Tingkat II cukup disebut dengan nama Kabupaten saja. Adapun Kabupaten di provinsi Aceh disebut dengan istilah "Sagoe".

Pengertian Kotamadya


Kotamadya adalah sebuah kota menengah (madya dalam bahasa Jawa). Istilah ini digunakan untuk membedakan antara kota besar yang dalam bahasa Inggris adalah "city" dan kota kecil/menengah yang dalam bahasa Inggris disebut "town".

Sebagaimana bunyi Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, istilah Kotamadya telah diganti menjadi Kota.

Perbedaan Kabupaten dan Kotamadya


Berdasarkan pengertian diatas, maka dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa perbedaan antara kabupaten dan kotamedya adalah merujuk pada skala suatu wilayah yang mana kota yang sifatnya kecil/menengah disebut sebagai kabupaten, sementara wilayah yang memiliki skala menengah/besar disebut dengan kotamadya (sekarang menjadi kota).

Perbedaan lainnya terletak pada pimpinannya, yang mana Kabupaten di pimpin oleh seorang Bupati, sementara Kota di pimpin oleh Walikota.

Artikel rekomendasi: Pengertian Kebijakan Publik dan Contohnya

Nah, itulah perbedaan antara Kabupaten dan Kota, semoga ulasan diatas dapat menjawab pertanyaan Anda.


0 comments

Post a Comment