Pengertian Neraca
Dalam akuntansi keuangan, neraca adalah laporan posisi keuangan yang dalam bahasa Inggris disebut balance sheet atau statement of financial position, yaitu bagian dari laporan keuangan suatu entitas yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menunjukkan posisi keuangan entitas tersebut pada akhir periode tersebut. Neraca terdiri atas tiga unsur yang berupa aset, liabilitas, dan ekuitas.
Informasi yang bisa disajikan di neraca diantaranya adalah posisi sumber kekayaan entitas dan sumber pembiayaan untuk mendapatkan kekayaan entitas tersebut dalam suatu periode akuntansi; triwulanan, caturwulanan, atau tahunan.
Berdasarkan PP no. 71 tahun 2010, neraca adalah salah satu komponen laporan keuangan yang menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan pada tanggal tertentu. Yang dimaksud dengan posisi keuangan adalah posisi aset, kewajiban, dan ekuitas dana.
Penyajian laporan keuangan berupa neraca adalah penting, sebab pemerintah umumnya mempunyai jumlah aset yang signifikan, utang, dan ekuitas dana. Pengungkapan atas informasi ini merupakan suatu elemen dasar dari transparansi fiskal dan akuntabilitas (Diamond, 2002).
Di samping itu, seiring dengan tuntutan yang dikehendaki dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2001 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah, neraca pembukaan (neraca yang pertama kali dibuat) menjadi sesuatu yang harus dimiliki oleh setiap pemerintah daerah.
Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) ingin menghasilkan laporan keuangan secara lengkap pada akhir tahun, maka perlu terlebih dahulu disusun neraca pembukaan (opening balance). Apabila hal ini tidak segera diantisipasi oleh pemerintah daerah, maka bukan tidak mungkin reformasi dalam keuangan daerah menjadi terkesan lamban dan mandul (Halim, 2002).
Dalam Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) No. 1, alinea 49, (Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010) dinyatakan bahwa neraca mencantumkan sekurang-kurangnya pos-pos berikut: kas dan setara kas; investasi jangka pendek; piutang pajak dan bukan pajak; persediaan; investasi jangka panjang; aset tetap; kewajiban jangka pendek; kewajiban jangka panjang; dan ekuitas dana.
Fungsi Neraca
Informasi keuangan dalam neraca memiliki sejumlah fungsi, diantaranya adalah :
- Meningkatkan akuntabilitas untuk para manajer (kepala daerah dan para pejabat pemda) ketika mereka menjadi bertanggung jawab tidak hanya pada kas masuk dan kas keluar, tetapi juga pada aset dan utang yang mereka kelola;
- Meningkatkan transparansi dari aktivitas pemerintah. Pemerintah umumnya mempunyai jumlah aset yang signifikan dan utang, pengungkapan atas informasi ini merupakan suatu elemen dasar dari transparansi fiskal dan akuntabilitas.
- Memfasilitasi penilaian posisi keuangan dengan menunjukkan semua sumber daya dan kewajiban.
- Memberikan informasi yang lebih luas yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan (Diamond, 2002).
Begitu juga kebalikannya, dengan tidak adanya informasi seperti yang dilaporkan dalam neraca, maka dapat menyebabkan hal-hal sebagai berikut:
- Pengaruh dari transaksi keuangan pada pemerintah daerah dalam suatu periode tidak tercermin secara penuh, misalnya tidak ada pelaporan mengenai piutang pajak, saldo aktiva persediaan, aktiva dalam konstruksi, kewajiban saat ini untuk menyerahkan (membayar) sejumlah uang atau barang di masa yang akan datang, dsb.
- Akuntabilitas terbatas pada penerimaan dan penggunaan kas dan mengabaikan transparansi dan akuntabilitas untuk pengelolaan aset dan utang;
- Tidak memfasilitasi penilaian posisi keuangan karena tidak menunjukkan semua sumber daya dan kewajiban.
- Informasi yang dibutuhkan tidak memadai untukpengambilan keputusan yang lebih baik.
Artikel rekomendasi: Pengertian Pasar Persaingan Sempurna dan Ciri-cirinya
Demikian, semoga artikel yang mengulas seputar neraca ini berguna untuk menambah pengetahuan kalian tentang ilmu akuntansi.
0 comments
Post a Comment