Dalam teori perjanjian bernegara, terdapat Pactum Unionis serta Pactum Subjectionis. Pactum unionis adalah suatu perjanjian antarindividu guna membentuk negara, sedangkan pactum subjectionis merupakan suatu perjanjian antara individu serta negara yang dibentuk. Thomas Hobbes mengakui Pactum Subjectionis dan tidak mengakui Pactum Unionis. John Lock mengakui keduanya yaitu Pactum Unionis dan Pactum Subjectionis, sedangkan JJ Roessaeu hanya mengakui Pactum Unionis.
Demikian pendapat ketiga paham ini. Namun pada dasarnya teori perjanjian tersebut mengamanahkan adanya suatu perlindungan Hak Asasi Warga Negara yang wajib dijamin oleh penguasa dan bentuk jaminan tersebut haruslah tertuang dalam konstitusi.
Baca: Pengertian HAM (Hak Asasi Manusia)
Adapun kaitannya dengan hal tersebut, HAM merupakan hak fundamental yang tidak dapat dicabut karena ia adalah seorang manusia. HAM yang dirujuk sekarang merupakan seperangkat hak yang dikembangkan PBB sejak awal berakhirnya perang dunia II. Sebagai konsekuensinya, negara-negara tidak dapat berkelit untuk tidak melindungi hak asasi manusia yang bukan warga negaranya.
Beberapa Undang-Undang Yang Mengatur Tentang HAM
Berikut ini dipaparkan beberapa bunyi undang-undang yang mengatur tentang HAM:
a. Pasal 27
Hak asasi manusia untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan layak, di mana ayat ini berbunyi “tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak atas kemanusiaan”. Setiap warga negara berhak mendapatkannya dengan cara yang sah menurut hukum dengan tidak melanggar hak asasi orang lain. Ayat 3. Hak asasi manusia terhadap kewarganegaraan dan kebangsaannya, di mana “ setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara”. Sejak terakhir amandemen UUD 1945, pada tahun 2004, pasal 28 dijabarkan dengan lebih terperinci. Dengan bagian utama tetap pada “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang” sebagai berikut:
- Pasal 28 B
- Pasal 28 C
- Pasal 28 D
- Pasal 28 E
Ayat 2. Mengandung pernyataak atas kebebasan setiap orang untuk bebas meyakini kepercayaan, meyakatakan sikap dan pikiran, yang sesuai dengan ahti nuraninya. Ayat 3. Pernyataan yang mengaskan ahk setiap orang untuk bebas berkumpul, berserikat, dan berpendapat.
- Pasal 28 F
- Pasal 28 G
- Pasal 28 H
- Pasal 28 I
- Pasal 28 J
Ilustrasi Hak Asasi Manusi |
b. Pasal 29
Pasal 29, terdiri dari 2 ayat yang menyatakan dan menegaskan bahwa negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan setiap warga negara berhak beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
c. Pasal 31
Pasal ini merupakan aturan tentang hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan dan kewajibannya mengikuti pendidikan dasar yang dibiayai oleh pemerintah. Pasal ini menjamin hak asasi anak-anak terlantar dan fakir miskin, yang semuanya dipelihara oleh negara. Pasal ini mengenai hak dan kewajiban warga negara dalam pertahanan negara. Dalam pasal ini dinayatakn bahwa negara menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
d. Pasal 33
Pasal 33 juga terdiri dari 3 ayat yang berisi pernyataan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan ; cabang-cabang produksi yang penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara ; dan bahwa penggunaan seluruh sumber daya alam yang ada dalam bumi, air , dan tanah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Itulah ulasan mengenai beberapa undang-undang di Indonesia yang mengatur mengenai HAM, semoga ulasan ini berguna bagi kalian.
loading...
Artikeloka » Referensi artikel edukatif
Judul Artikel: Beberapa Undang-Undang Yang Mengatur HAM
Ditulis Oleh: Luki Hardian
Apabila Anda ingin republikasi artikel, dimohon dengan sangat kebersediaannya untuk menyertakan link yang mengarah ke laman artikel Beberapa Undang-Undang Yang Mengatur HAM ini.
Jika artikel yang Anda baca bermanfaat, silakan like/bagikan dengan teman Anda di sosial media dengan menggunakan tombol share dibawah.
Judul Artikel: Beberapa Undang-Undang Yang Mengatur HAM
Ditulis Oleh: Luki Hardian
Apabila Anda ingin republikasi artikel, dimohon dengan sangat kebersediaannya untuk menyertakan link yang mengarah ke laman artikel Beberapa Undang-Undang Yang Mengatur HAM ini.
Jika artikel yang Anda baca bermanfaat, silakan like/bagikan dengan teman Anda di sosial media dengan menggunakan tombol share dibawah.
0 Response to "Beberapa Undang-Undang Yang Mengatur HAM"
Posting Komentar