Pengertian Parlemen dan Ciri-ciri Parlementer

Apa itu Parlemen? Jika sebelumnya saya sudah membahas tentang Sistem Pemerintahan Indonesia, maka kali ini saya akan mengulas mengenai pengertian parlemen. Parlemen adalah sebuah badan legislatif, khususnya di negara-negara dengan sistem pemerintahan berdasarkan sistem Westminster dari Britania Raya. Kata parlemen sendiri berasal dari bahasa Perancis, parlement.

Pengertian Parlemen


Parlemen adalah suatu badan legislatif yang dilaksanakan oleh sebuah pemerintah dengan sistem parlementer di mana eksekutif secara konstitusional bertanggungjawab terhadap parlemen. Hal ini dapat dibandingkan dengan sistem presidensial di mana legislatif tidak dapat memilih atau memecat kepala pemerintahan dan sebaliknya eksekutif tidak dapat membubarkan parlemen. Beberapa negara mengembangkan sistem semipresidensial yang menggabungkan seorang Presiden yang kuat dan seorang eksekutif yang bertanggungjawab kepada parlemen.

Parlemen dapat terdiri atas beberapa kamar atau majelis, dan biasanya berbentuk unikameral atau bikameral meskipun terdapat beberapa model yang lebih rumit.

Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Parlementer


Untuk membedakan sistem pemerintahan yang terdapat di suatu negara, kita perlu mengetahui karekteristik dari negara tersebut, seperti halnya mengenai ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer. Adapaun ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut :

  • Presiden sebagai kepala negara dan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan
  • Kekuasaan eksekutif memiliki dan bertanggungjawab kepada kekuasaan parlementer
  • Dalam kekuasaan eksekutif oleh presiden ditunjuk oleh legislatif/parlemen. Sedangkan raja diseleksi menurut Undang-undang.
  • Legislatif memiliki kekuasaan dalam menjatuhkan kekuasaan eksekutif
  • Kabinet/Menteri-menteri beranggung jawab kepada kekuasaan legislatif
  • Perdana menteri mempunyai hak perogratif (hak istimewa) dalam mengangkat dan memberhentikan para menteri-menteri yang baik itu memimpin suatu departemen dan non departemen.

Perbedaan Parlemen dengan Kabinet


Parlemen adalah lembaga yang dipilih oleh rakyat melalui mekanisme pemilihan umum yang memiliki fungsi untuk menjalankan kekuasaan legislatif, yaitu membuat kebijakan. Di Indonesia, yang disebut parlemen adalah DPR.

Kabinet adalah suatu badan yang terdiri dari penjabat pemerintah, biasanya mewakili cabang eksekutif. Kabinet dapat pula disebut sebagai Dewan Menteri, Dewan Eksekutif, atau Komite Eksekutif. Penyebutan tersebut tergantung pada sistem pemerintahannya dan diketuai oleh presiden atau perdana menteri sebagai pimpinan kabinet.

Kelebihan dan Kelemahan Sistem Pemerintahan Parlementer


Dalam sistem pemerintahan parlementer dipuji, karena kefleksibilitasannya dan tanggapannya kepada publik. Namun dalam sistem pemerintahan parlementer terdapat dua kekurangan yang mengarah pada sering tidak stabilnya pemerintahan dan biasanya tidak ada pembedaan yang jelas mengenai antara kepala pemerintahan dan kepala negara. dimana kepala pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah biasanya hanya seremonial atau dengan kekuasaan yang sedikit. Dalam hal ini, bukan hanya itu saja kelebihan dan kelemahan sistem pemerintahan parlementer antara lain sebagai berikut :

Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer

  • Dalam membuat kebijakan/keputusan dalam ditangani secara cepat karena adanya kemudahan penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena terdapat dalam satu partai atau koalisi partai. 
  • Pembuatan keputusan menggunakan waktu yang cepat
  • Dalam pertanggungjawaban terhadap pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas
  • Memiliki pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet/menteri-menteri sehingga kabinet menjadi lebih berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan

Kelemahan Sistem Pemerintahan Parlementer

  • Kedudukan badan eksekutif atau kabinet bergantung dari mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu dapat dijatuhkan oleh parlemen
  • Dalam masa jabatan badan eksekutif atau kabinet tidak dapat ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu dapat dibubarkan oleh legislatif
  • Parlemen menjadi sebuah tempat dalam kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Menurut dari pengalaman para anggota parlemen yang menjadi bekal dalam menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya. 
  • Kabinet/menteri-menteri dapat mengendalikan legislatif, jika sejumlah para anggota kabinet berasal dari partai mayoritas dalam parlemen, karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat menguasai parlemen.

Demikianlah penjelasan mengenai definisi parlemen dan ciri-ciri negara dengan sistem parlementer. Semoga informasi ringan ini berguna dan dapat menambah wawasan Anda perihal sistem pemerintahan.


0 comments

Post a Comment