Sistem Partai Politik di Indonesia

Di Indonesia terdapat sekian banyak partai politik, lalu seperti apa sistem partai politik di Indonesia itu sendiri? Sebelumnya mari kita pahami dulu apa itu pengertian partai politik.

Pengertian Partai Politik


Partai politik adalah sarana politik yang menjembatani elit-elit politik dalam upaya mencapai kekuasaan politik dalam suatu negara dicirikan kemandiriannya dalam hal finansial, memiliki platform atau haluan politik tersendiri, mengusung kepentingan-kepentingan kelompok dalam urusan politik, dan turut menyumbang political development sebagai suprastruktur politik.

Untuk memahami partai politik sebagai salah satu komponen infrastruktur politik dalam negara, berikut beberapa pengertian partai politik menurut para ahli:

  • R.H. Soltou: partai Politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyaknya terorganisir, yang bertindak sebagai satu kesatuan politik, yang dengan memanfaatkan kekuasan memilih, bertujuan menguasai pemerintah dan melaksanakan kebijakan umum mereka.
  • Miriam Budiardjo: partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama dengan tujuan memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya), dengan cara konstitusional guna melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.
  • Sigmund Neumann: partai politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis Politik yang berusaha untuk menguasai kekuasan pemerintah serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan melawan golongan-golongan lain yang tidak sepaham.
  • Carl J. Friedrich: partai Politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasan pemerintah bagi pemimpin partainya, dan berdasarkan penguasaan ini memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat ideal maupun materil.

Sejarah Partai Politik di Indonesia


Partai politik adalah organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus. Dapat juga di definisikan, perkumpulan (segolongan orang-orang) yang seasas, sehaluan, setujuan di bidang politik. Baik yang berdasarkan partai kader atau struktur kepartaian yang dimonopoli oleh sekelompok anggota partai yang terkemuka. Atau bisa juga berdasarkan partai massa, yaitu partai politik yang mengedepankan kekuatan berdasarkan keunggulan jumlah anggotanya.

Sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), partai politik adalah perkumpulan yang didirikan untuk mewujudkan ideologi politik tertentu. Dalam sejarah Indonesia, keberadaan Partai politik di Indonesia diawali dengan didirikannya organisasi Boedi Oetomo (BO), pada tahun 1908 di Jakarta oleh Dr. Wahidin Soediro Hoesodo dkk. Walaupun pada waktu itu BO belum bertujuan ke politik murni, tetapi keberadaan BO sudah diakui para peneliti dan pakar sejarah Indonesia sebagai perintis organisasi modern. Dengan kata lain, BO merupakan cikal bakal dari organisasi massa atau organisasi politik di Indonesia.

Di era penjajahan Belanda, partai-partai politik tidak dapat hidup tentram. Tiap partai yang bersuara menentang dan bergerak tegas, akan segera ditindas, pemimpinnya akan ditangkap dan dipenjarakan atau diasingkan. Partai politik yang pertama lahir di Indonesia adalah Indische Partij yang didirikan di Bandung pada tanggal 25 Desember 1912. Partai tersebut dipimpin oleh Tiga Serangkai, yaitu Dr. Setiabudi, Dr. Cipto Mangunkusumo, dan Ki Hadjar Dewantara. Adapun tujuan dari partai tersebut adalah untuk membebaskan Indonesia dari cengkraman Belanda. Partai Indische Partij sendiri hanya dapat bertahan selama 8 bulan karena ketiga pemimpin masing-masing dibuang ke Kupang, Banda, dan Bangka, lalu diasingkan ke Belanda.

Kini di Indonesia banyak bermunculan partai-partai politik dengan kebebasannya untuk membentuk, mendapatkan dukungan, dan mewujudkan visi misinya.

Sistem Partai Politik di Indonesia


Sesuai isi Pembukaan UUD 1945 dan Batang Tubuh UUD 1945, bahwa Indonesia menganut sistem multi partai, yaitu sistem yang pada pemilihan kepala negara atau pemilihan wakil-wakil rakyatnya dengan melalui pemilihan umum yang diikuti oleh banyak partai. Sistem multi partai dianut lantaran keanekaragaman yang dimiliki oleh negara Indonesia sebagai negara kepulaaan yang di dalamnya terdapat perbedaan ras, agama, atau suku bangsa.

Dalam sistem demokrasi yang ada di Indonesia, partai politik diselenggarakan dengan tujuan sebagai berikut:

Sebagai sarana Komunikasi Politik

Partai politik mempunyai tugas adalah menyalurkan aneka ragam pendapat dan inspirasi masyarakat dan mengatur daripada kesimpangsiuran pendapat dari masyarakat berkurang. Pendapat yang telah disalurkan akan ditampung dan disatuikan agar tercipta kesamaan tujuan. Proses penggabungan pendapat dan inspirasi tersebut dinamakan penggabungan kepentingan (interest aggregation). Sesudah penggabungan tersebut

Di sisi lain partai politik juga sebagai bahan perbincangan dalam menyebarluaskan kebijakan-kebijakan pemerintah. Di sisi ini politik sebagai wahana perantara anatara pemerintah dengan warga negara. Dimana wahana ini berfungsi sebagai pendengar bagi pemerintah dan sebagai pengeras suara bagi masyarakat.

Sebagai sarana Sosialisasi Politik

Partai politik memiliki peranan yaitu sebagai sarana sosialisasi politik. Di dalam ilmu poltik, Sosialisasi Politik diartikan sebagai proses melalui mana seseorang memperoleh sikap dan orientsi terhadap fenomena politik, yang umumnya berlaku dalam masyarakat di mana ia berada. Biasanya proses sosialisasi berjalan secara berangsur-angsur dari masa kanak-kanak sampai dewasa.

Dalam hal ini partai politik sebagai salah satu sarana sosialisasi politik. Dalam menguasai pemerintah melalui kemenangan dalam pemilihan umum, dan partai harus mendapat dukungan secara seluas-luasnya.

Sebagai sarana Rekrutmen Politik

Partai politik juga berfungsi untuk mencari dan mengajak orang yang berbakat untuk turut dalam kegiatan politik sebagai anggota partai (political recruitment). Dengan demikian partai turut memperluas partisipasi politik. Caranya dengan melalui kotak pribadi, persuasi dan lain-lain. Dan partai politik juga, berfungsi juga dalam mendidik kader-kader muda untuk menggantikan kader yang lama.

Sebagai sarana Pengatur Konflik

Dalam suasana demokrasi, persaingan dan perbedaan pendapat dalam masyarakat merupakan hal yang wajar. Jika sampai terjadi konflik, partai politik berusaha untuk mengatasinya.

Dengan demikian dapat diketahui, bahwa partai politik memiliki beberapa fungsi yaitu sebagai sarana pendidikan politik, artikulasi politik, komunikasi politik, sosialisasi politik, agregasi politik, dan rekrutmen. sehingga partai politik mempengaruhi sistem politik untuk pencapaian Negara yang demokratis dan warga Negara masyarakat Indonesia akan memiliki kesadaran dalam kehidupan berpolitik.

Demikian artikel singkat yang mengulas tentang definisi partai politik dan sistem partai politik di Indonesia, semoga postingan ini dapat menambah pengetahuan Anda tentang partai politik.


0 comments

Post a Comment