Sejarah Lahirnya Pancasila

Pancasila adalah pondasi ideologi bagi negara Indonesia. Pancasila terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca artinya lima dan śīla artinya prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sebagai warga negara yang baik, adalah amat penting untuk mengetahui sejarah lahirnya Pancasila. Nah, artikel ini akan mengulas sejarah singkat lahirnya Pancasila. Mari kita simak bersama sejarah lahir Pancasila sebagai ideologi dasar negara tercinta, Indonesia.

Sejarah Wujudnya Pancasila


Pidato yang disampaikan oleh mantap presiden RI pertama, Soekarno berjudul Lahirnya Pancasila, dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (bahasa Indonesia: "Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan") pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato tersebut konsep dan rumusan awal "Pancasila" pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Pidato itu pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul, dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPK Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPK tersebut. Mulai tahun 2017, hari tersebut diresmikan menjadi hari libur nasional.

Latar Belakang


Memasuki era kekalahan Tentara Kekaisaran Jepang di akhir Perang Pasifik, tentara pendudukan Jepang di Indonesia berupaya untuk menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai (bahasa Indonesia: "Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan" atau BPUPKI, yang kemudian menjadi BPUPKI, dengan tambahan "Indonesia").

Badan ini mengadakan sidang pertamanya dari tanggal 29 Mei (yang nantinya selesai tanggal 1 Juni 1945).Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai pada esok harinya, 29 Mei 1945 dengan topik dasar negara. Rapat pertama ini diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang sekarang dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada era Belanda, gedung itu merupakan gedung Volksraad (bahasa Indonesia: "Perwakilan Rakyat").

Beberapa hari setelah tidak mendapat titik terang, pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasan beliau tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamakannya "Pancasila". Pidato yang sebelumnya tidak dipersiapkan secara tertulis itu diterima secara aklamasi oleh seluruh anggota Dokuritsu Junbi Cosakai.

Kemudian, Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk Panitia Kecil dalam upaya untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Soekarno tersebut. Maka dibentuklah Panitia Sembilan (terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin) yang mengemban tugas untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan negara Indonesia.

Usai melalui proses persidangan dan sejumlah lobi, akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI.

Dalam kata pengantar atas dibukukannya pidato Bung Karno, yang untuk pertama kali terbit pada tahun 1947, mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat menyebut pidato Ir. Soekarno itu berisi “Lahirnya Pancasila”.

”Bila kita pelajari dan selidiki sungguh-sungguh “Lahirnya Pancasila” ini, akan ternyata bahwa ini adalah suatu Demokratisch Beginsel, suatu Beginsel yang menjadi dasar Negara kita, yang menjadi Rechtsideologie Negara kita; suatu Beginsel yang telah meresap dan berurat-berakar dalam jiwa Bung Karno, dan yang telah keluar dari jiwanya secara spontan, meskipun sidang ada dibawah penilikan yang keras dari Pemerintah Balatentara Jepang. Memang jiwa yang berhasrat merdeka, tak mungkin dikekang-kekang! Selama Fascisme Jepang berkuasa di negeri kita, Demokratisch Idee tersebut tidak pernah dilepaskan oleh Bung Karno, selalu dipegangnya teguh-teguh dan senantiasa dicarikannya jalan untuk mewujudkannya. Mudah-mudahan ”Lahirnya Pancasila” ini dapat dijadikan pedoman oleh nusa dan bangsa kita seluruhnya dalam usaha memperjuangkan dan menyempurnakan Kemerdekaan Negara.”

Baca juga: Pengertian NKRI, Tujuan, dan Fungsinya

Demikianlah ulasan mengenai sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar negara republik Indonesia. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan Anda.


0 comments

Post a Comment